Selasa, 28 Mei 2013

PERAWAT berorasi, lalulintas lumpuh!!!

Ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memggelar aksi damai di depan kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Aksi tersebut dilakukan lantaran terhentinya proses UU Keperawatan, setelah adanya surat penyampaian dari Ketua DPR kepada Presiden pada 18 Februari 2013 dan surat Presiden pada 8 April 2013 untuk membahas RUU Keperawatan bersama Menteri dan DPR.

"Dengan mengabaikan pengesahan RUU Keperawatan, yang memberi landasan hukum bagi 60 persen tenaga kerja, yang melayani rakyat hingga daerah terpencil dan perbatasan, DPR sebagai lembaga tinggi negara, yang memproduk perundangan berarti tidak bersungguh-sungguh memperhatikan kesehatan rakyat," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadillah.




Dalam aksinya, PPNI menuntut empat hal. Pertama, mendesak DPR RI membentuk dengan segera Pansus RUU Keperawatan. Kedua, DPR diimbau segera memanggil 5 Menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Penadayagunaan dan Aparatur Negara, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ketiga PPNI meminta Ketua DPR Marzuki Alie agar memenuhi janjinya untuk mengesahkan UU Keperawatan pada 2013, dan ganti Menkes, Nafsiah Mboi, yang tidak pro RUU Keperawatan," tegasnya.

Akibat aksi tersebut, ruas jalan di depan Gedung DPR lumpuh. Para pengendara mobil dan motor terpaksa harus melalui jalur busway, lantaran jalan raya dipenuhi oleh ratusan demonstran.
Ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memggelar aksi damai di depan kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Aksi tersebut dilakukan lantaran terhentinya proses UU Keperawatan, setelah adanya surat penyampaian dari Ketua DPR kepada Presiden pada 18 Februari 2013 dan surat Presiden pada 8 April 2013 untuk membahas RUU Keperawatan bersama Menteri dan DPR.

"Dengan mengabaikan pengesahan RUU Keperawatan, yang memberi landasan hukum bagi 60 persen tenaga kerja, yang melayani rakyat hingga daerah terpencil dan perbatasan, DPR sebagai lembaga tinggi negara, yang memproduk perundangan berarti tidak bersungguh-sungguh memperhatikan kesehatan rakyat," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadillah.

Dalam aksinya, PPNI menuntut empat hal. Pertama, mendesak DPR RI membentuk dengan segera Pansus RUU Keperawatan. Kedua, DPR diimbau segera memanggil 5 Menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Penadayagunaan dan Aparatur Negara, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ketiga PPNI meminta Ketua DPR Marzuki Alie agar memenuhi janjinya untuk mengesahkan UU Keperawatan pada 2013, dan ganti Menkes, Nafsiah Mboi, yang tidak pro RUU Keperawatan," tegasnya.

Akibat aksi tersebut, ruas jalan di depan Gedung DPR lumpuh. Para pengendara mobil dan motor terpaksa harus melalui jalur busway, lantaran jalan raya dipenuhi oleh ratusan demonstran.


sumber: http://jakarta.okezone.com/read/2013/05/21/500/810157/perawat-demo-lalu-lintas-di-depan-gedung-dpr-lumpuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar